Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan saya akan membahas mengenai “UKM terhadap
perekonomian Nasional”.
Tapi sebelum itu saya akan menjelaskan apa pengertian dari UKM??
Apa saja ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara
umum??
Apa peran UKM??
Apa alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya
pada masa krisis??
Apa saja tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global??
Apa Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya??
Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak
beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami
stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya.
Sector Usaha Kecil dan Menengah
terbukti lebih tangguh dalam menghadapi masalah krisis tersebut. Peran Usaha Kecil Menengah
(UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997. Kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai
prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan
mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan
kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan
sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Peran serta UKM
terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi
pemerataan ekonomi Indonesia.
Pengertian Koperasi
Ukm merupakan singkatan dari usaha
kecil dan menengah. Kelompok usaha ini jumlahnya sangat banyak dan mendominasi
perekonomian Indonesia. Pertumbuhannya yang pesat membuktikan bahwa jenis usaha
level ini mampu bertahan melewati berbagai goncangan krisis ekonomi.
Usaha Kecil merupakan kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan
bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara
komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau
kurang dan usaha kecil menggunakan dari 5 orang karyawan dari tenaga kerja yang
diserap.
Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan
untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan
mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar dengan menggunakan tenaga
kerja antara 5-19 orang.
Ciri-ciri
perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??
1.
Manajemen berdiri
sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan
pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
2.
Modal disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3.
Daearh operasinya
umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,
berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4.
Ukuran perusahaan,
baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Apa peran UKM??
1. Meningkatkan Ekonomi dan Kesempatan kerja
2.
Untuk membentukan Investasi Nasional
3.
Untuk menciptakan Devisa Negara
4.
Dan untuk memeratakan Pendapatan
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya
pada masa krisis??
1.
Sebagian
besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor
perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda
dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya.
Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan
modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
2. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM
mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah
untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak
ada.
3. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor
formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut
memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil,
akibatnya jumlah UKM meningkat.
Tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global, yaitu:
1.
Tidak adanya pembagian
tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan
yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta
memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.
2.
Akses industri kecil
terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan
pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga,
kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.
3.
Sebagian besar usaha
kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM
merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong
perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan
hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).
4.
Tren nilai
ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas
ekspor Indonesia selama periode 1999-2006.
5.
Pengadaan bahan baku,
masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku adalah mahalnya harga,
terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Ini karena bahan baku
bagi UKM yang berorientasi ekspor sebagian besar berasal dari luar daerah
usahan tersebut berlokasi.
6.
Masalah utama
yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan
mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif
lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil
untuk sektor tertentu.
7.
Dalam bidang
pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam
industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu
hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.
Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya
UKM juga menjadi pusat
perhatian karena kontribusinya yang besar dalam perekonomian riil. Akan tetapi
UKM sering menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan
usaha (bisnis).
Kendala tersebut
antara lain seperti kurang pengetahuan pengelolaan usaha, kurang modal, dan
lemah di bidang pemasaran. Selain itu, kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah
situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri
sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi semua
masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi bisnis yang
perlu diambil antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengembangkan
usaha kecil perlu dipelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi/pengertian dan
kelemahan-kelemahan serta potensi-potensi yang tersedia serta
perundang-undangan yang mengaturnya.
2.
Di badan usaha
tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi-inovasi mengelola
usaha kecil berdampingan dengan usaha-usaha besar.
3.
Secara vertikal, dalam
sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen-komplemen usaha
bagi industri perusahaan produsen utama. Untuk itu diperlukan suatu strategi
usaha kecil menjalin kerja sama komplementer dengan usaha-usaha besar.
4.
Kerja sama bisa
berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha
tertentu. Di Indonesia kemitraan usaha yang berbentuk koperasi merupakan
strategi bisnis yang sangat penting, sehingga pemerintah menganggap perlu
membentuk departemen khusus untuk menangani UKM dan Koperasi.
0 komentar:
Posting Komentar