Senin, 29 Oktober 2012

UKM terhadap Perekonomian Nasional


Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan saya akan membahas mengenai “UKM terhadap perekonomian Nasional”.
Tapi sebelum itu saya akan menjelaskan apa pengertian dari UKM??
Apa saja ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??
Apa peran UKM??
Apa alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis??
Apa saja tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global??
Apa Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya??

Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya.  Sector  Usaha Kecil dan Menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi masalah krisis tersebut. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa  pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997.  Kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia.

Pengertian Koperasi

Ukm merupakan singkatan dari usaha kecil dan menengah. Kelompok usaha ini jumlahnya sangat banyak dan mendominasi perekonomian Indonesia. Pertumbuhannya yang pesat membuktikan bahwa jenis usaha level ini mampu bertahan melewati berbagai goncangan krisis ekonomi.
       Usaha Kecil merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang dan usaha kecil menggunakan dari 5 orang karyawan dari tenaga kerja yang diserap. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar dengan menggunakan tenaga kerja antara 5-19 orang.

Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??   

1.    Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
2.    Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3.    Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4.   Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Apa peran UKM??

1.   Meningkatkan Ekonomi dan Kesempatan kerja
2.    Untuk membentukan Investasi Nasional
3.    Untuk menciptakan Devisa Negara
4.   Dan untuk memeratakan Pendapatan



Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis??

1.   Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

2.    UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.

3.    Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.


Tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global, yaitu:

1.    Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.     Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus  pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.

2.    Akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.

3.    Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).

4.    Tren nilai ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas ekspor Indonesia selama periode 1999-2006.

5.    Pengadaan bahan baku, masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku adalah mahalnya harga, terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Ini karena bahan baku bagi UKM yang berorientasi ekspor sebagian besar berasal dari luar daerah usahan tersebut berlokasi.

6.    Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.

7.   Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.

Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya

UKM juga menjadi pusat perhatian karena kontribusinya yang besar dalam perekonomian riil. Akan tetapi UKM sering menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan usaha (bisnis).
Kendala tersebut antara lain seperti kurang pengetahuan pengelolaan usaha, kurang modal, dan lemah di bidang pemasaran. Selain itu, kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi semua masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi bisnis yang perlu diambil antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengembangkan usaha kecil perlu dipelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi/pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi-potensi yang tersedia serta perundang-undangan yang mengaturnya.
2.    Di badan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi-inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha-usaha besar.
3.    Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen-komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama. Untuk itu diperlukan suatu strategi usaha kecil menjalin kerja sama komplementer dengan usaha-usaha besar.
4.    Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu. Di Indonesia kemitraan usaha yang berbentuk koperasi merupakan strategi bisnis yang sangat penting, sehingga pemerintah menganggap perlu membentuk departemen khusus untuk menangani UKM dan Koperasi.



Dengan demikian, diharapkan peranan UKM dalam perekonomian di tanah air semakin baik dan signifikan seiring dengan perkembangan Indonesia. 

0 komentar:

Posting Komentar