Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Hello,
teman-teman blogger.
Kali
ini postingan saya akan membahas mengenai “Peranan
Koperasi dalam Perekonomian Indonesia”.
Tapi
sebelum itu saya akan menjelaskan apa pengertian dan tujuan dari koperasi??
Apa penting peranan koperasi
untuk mengembangkan perekonomian Indonesia??
Apa saja fungsi, peran dan
tugas koperasi itu ??
Apa
kelebihan dan kelemahan koperasi??
Apa
saja penggolongan koperasi ?
Selain
itu, apa prinsip koperasi di Indonesia??
Pada tanggal berapa di tetapkannya hari koperasi??
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan
melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip
Koperasi, nilai dan jatidiri koperasi sehingga mendapatkan benefit (manfaat)
yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali,
dikelola (dimiliki) dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Telah kita ketahui bahwa koperasi juga merupakan ”soko guru” perekonomian Indonesia, maka keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh undang-undang.
Pasti kalian bertanya-tanya apa arti dari soko guru ?? ada yang sudah mengetahui dari kalian maksud dari kata “soko guru” ?? ya, sepertinya pasti sebagian kalian belom mengetahuinya. Disini saya akan menjelaskan juga maksud dari kata “soko guru”. Soko guru artinya sesuatu yang menjadi penegak atau pengukuh. Sudah tentu yang namanya pengukuh itu harus bersifat mandiri dan eksis.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus ikut serta dalam membangun perekonomian. Indonesia yang berasaskan kekeluargaan yaitu dalam wadah koperasi. Walaupun koperasi merupakan soko guru perekonomian namun dalam prakteknya keadaan koperasi tidak lebih maju dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya. Karena pada umumnya masyarakat kurang memahami tentang kegitan usaha koperasi. Karena tidak banyak yang memahami maka banyak yang memilih bentuk perusahaan perseorangan atau perseroan. Padahal bentuk usaha ini memerlukan modal yang tidak sedikit dibandingkan dengan modal berkoperasi yang dimiliki dan dimodali bersama.
Mungkin sebagian dari Anda
akan bertanya “Pentingkah peranan koperasi di Indonesia ?” jawabannya sudah pasti PENTING. “Apa alasannya ?” karena koperasi sebagai
suatu lembaga yang bertugas dalam mensejahterakan serta memajukan perekonomian
rakyat serta koperasi juga yang mempersatukan, mengarahkan, membina dan
mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi rakyat untuk
meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan
kemakmuran yang merata. Selain itu tentunya akan mempertinggi taraf hidup dan
tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan
demokrasi ekonomi.
Peranan Koperasi
a) Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
b) Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun
1992 pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut :
1.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
4. Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasiona, yang merupakan usaha
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi Koperasi
a.
Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
b.
Sebagai upaya mendemokrasikan social ekonomi
Indonesia
c.
Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara
Indonesia
d.
Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan
jalan pembinaan koperasi
Peran dan Tugas Koperasi
a.
Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat
Indonesia
b.
Mengembangkan demokrasi ekonomi Indonesia
c.
Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan
merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang
ada.
Kelebihan dan kelemahan Koperasi
di Indonesia
Kelebihan Koperasi
a. Bersifat
terbuka dan sukarela.
b. Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d. Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari
keuntungan.
Kelemahan Koperasi
a. Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas & anggotanya.
Penggolongan Koperasi
a.
Berdasarkan Bidang Usaha
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi yang berusaha dalam bidangnya penyediaan
barang-barang kosumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya.
2. Koperasi produksi
Koperasi yang kegitan utamanya melakukan
pemrosesan buku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi
3. Koperasi pemasaran
Koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu
para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan
4. Koperasi kredit
Koperasi simpan-pinjam dalah koperasi yang
bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dari para anggotanya, untuk kemudian
dipinjamkan kembali kepada para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali
kepada para anggotanya yang memerlukan bantuan modal.
b.
Berdasarkan Jenis Komoditi
1. Koperasi pertambangan
Koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau
sumber-sumber alam secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bentuk
dan sifat sumber-sumber alam tersebutu.
2. Koperasi pertanian dan peternakan
Koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan
komoditi pertanian tertentu, biasanya meliputi hal-hal sebagai berikut yaitu
mengusahakan bibit, semprotan dan peralatan-peralatan, mengolah hasil
pertanian, memasarkan hasil atau hasil olahan komoditi pertanian, menyediakan
modal bagi para petani, dan mengembangkan keterampilan tertentu.
c.
Berdasarkan Jenis Anggota
1. Koperasi karyawan (kopkar)
2. Koperasi pedagang besar (koppas)
3. Koperasi angkatan darat (primkopad)
4. Koperasi mahasiswa (kopma)
5. Koperasi pondok pesantren (koppontren)
6. Koperasi peranserta wanita (koperwan)
Koperasi pramuka
(kopram)
Prinsip Koperasi di Indonesia
a.
Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara
adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal
5. Kemandirian
b.
Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula
prinsip koperasi sebagai berikut :
1. Pendidikan Perkoperasian
2. Kerja sama antar koperasi
Di Indonesia, meskipun
konsep koperasi sudah dipayungi oleh undang-undang, tetapi tetap saja
keberadaan koperasi belum bisa berjalan secara efektif. Dalam era otonomi
daerah setiap daerah terutama masyarakat desanya harus memiliki rasa percaya
diri bahwa melalui organisasi koperasi kegiatan ekonomi rakyat dapat
diperhitungkan dan diandalkan kekuatannya. Koperasi harus meroformasi dirinya, meninggalkan
sifat-sifat koperasi sebagai koperasi pengurus menjadi koperasi anggota dalam
arti kata yang sebenarnya. Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi, tidak
akan ada program/kegiatan koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan
kepentingan atau kebutuhan anggota. Dengan perkataan lain setiap “produk” atau
kegitan usaha koperasi harus berdasarkan “restu” atau persetujuan anggota dalam
koperasi tersebut. Koperasi tidak berhak untuk mencari keuntungan karena
anggotalah yang mempunyai hak untuk mencari keuntungan yang harus menjadi lebih
besar dengan bantuan organisasi koperasi.
Selain itu para pengelola koperasi di Indonesia, yang mewakili unsure gerakan yang berbasis pada masyarakat pun tentu harus punya kebijakan dan strategi lain untuk mengembangkan koperasi. Campur tangan pemerintah melalui berbagai aturan dan kebijakan bahkan saat pembentukan pengurus pada lembaga-lembaga koperasi dari pusat hingga kabupaten praktis masih terpusat kepada kepentingan penguasa. Artinya pemerintah masih memiliki kekuasaan besar dalam membina koperasi yang pada akhirnya melenceng dari tujuan utama koperasi. Tentunya hal ini merupakan motivator bagi para anggota yang bergabung dalam koperasi untuk menghadapi persaingan. Sehingga koperasi diharapkan akan mampu memainkan peranannya cari kegiatan yang kecil saja sesuai dengan kondisi pasar dilingkungannya. Dengan demikian koperasi dapat bertumbuh, berkembang secara efisien dengan tetap memainkan peranannya sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Presiden menegaskan bahwa
koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang makin penting
bagi perekonomian Indonesia di masa depan, terlepas dari makin globalnya
perekonommian dunia. Meskipun seolah-olah kita hidup di era globalisasi tapi
justru peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah maka upaya untuk
mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan
terhambat. Oleh karena itu solusinya adalah makin ke depan koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah makin di kembangkan ke seluruh tanah air.
Pada tanggal
12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai
“Hari Koperasi Indonesia.”
0 komentar:
Posting Komentar