Minggu, 25 November 2012

Sudahkah Usaha Kecil menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Dari tema diatas saya akan mencoba membahas sudahkah UKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi  di Indonesia ??
UKM atau Usaha Kecil dan Menengah memang sedang digiatkan perkembangannya oleh pemerintah kita untuk menjadi motor perekonomian Negara Indonesia. Namun apakah usaha kecil dan menengah sudah mampu untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Indonesia?. Walaupun memang sudah kita mengetahui bahwa UKM yang ada di Indonesia sempat menjadi perhatian Negara-negara di seluruh dunia karena Indonesia adalah salah satu negara yang mampu bertahan di saat Negara-negara lain mengalami resesi dan krisis ekonomi. dan kurang lebihnya sudah membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai peringkat investasi tersebut menjadi daya tarik yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun ternyata hal itupun belum cukup membuktikan UKM untuk menjadi motor penggerak perekonomian.

Peranan UKM dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal karena mayoritas pelaku UKM belum berfikir kedepan. Mereka menjalankan usaha nya semata-mata untuk bertahan hidup.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hambatan yang di hadapi UKM, antara lain :

1.   Masalah perizinan dan kurangnya permodalan.
Perizinan dan permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan bunga yang tinggi dan syarat seperti jaminan surat-surat berharga , karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup,  terkadang tidak bisa disanggupi oleh para pelaku UKM.

2.   Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun-temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.

3.   Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.

4.   Mental dari Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.

5.   Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.

6.   Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.

7.   Selain itu perusahaan monopoli juga lebih dominan di Indonesia, seharusnya perusahaan–perusahaan besar bisa bersinergi dan merangkul UKM-UKM yang ada di Indonesia. Agar nantinya jika perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, kebangrutannya tidak sendiri maka para UKMlah yang akan membantu dan membuat bagaimana perusahaan tersebut tidak mengalami kebangkrutan. Saling membantu.

8.   Kesulitan dalam pemasaran

9.   Persaingan usaha ketat

10.       Kesulitan bahan baku

11.       Kurang teknis produksi dan keahlian

12.       Keterampilan manajerial kurang

Berbagai permasalahan yang telah diuraikan diatas mungkin merupakan suatu masalah penghambat yang umum dialami oleh seluruh UKM yang berdiri saat ini. Namun mungkin 3 hal utama ini yang saya simpulkan menjadi penyebab UKM belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian,yaitu :

1.    Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini.

Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah.  Sehingga barrier perbaikan produktivitas  sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran. 

2.   Kemampuan mengadopsi teknologi. Termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah.

Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah.

3.   Masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja.

Pemerintah tentunya wajib ikut andil untuk mengatasi berbahai hambatan UKM yang ada, mungkin seharusnya pemerintah memberikan berbagai dukungan,seperti :

1.    Dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM.

Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah.

2.   Dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM.

          Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung.

Demikian pembahasan tentang kesiapan UKM yang mungkin dapat disimpulkan belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Negara Indonesia Semoga pemerintahpun lebih memberikan perhatiannya kepada UKM untuk mengembangkan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar