UKM atau Usaha Kecil dan Menengah memang sedang digiatkan
perkembangannya oleh pemerintah kita untuk menjadi motor perekonomian Negara Indonesia.
Namun apakah usaha kecil dan menengah sudah mampu untuk menjadi motor penggerak
pertumbuhan perekonomian di Indonesia?. Walaupun memang sudah kita mengetahui
bahwa UKM yang ada di Indonesia sempat menjadi perhatian Negara-negara di
seluruh dunia karena Indonesia adalah salah satu negara yang mampu bertahan di
saat Negara-negara lain mengalami resesi dan krisis ekonomi. dan kurang
lebihnya sudah membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Keberhasilan Indonesia
dalam mencapai peringkat investasi tersebut menjadi daya tarik yang mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional. Namun ternyata hal itupun belum cukup membuktikan UKM untuk menjadi
motor penggerak perekonomian.
Peranan UKM dalam
pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal karena mayoritas pelaku UKM belum
berfikir kedepan. Mereka menjalankan usaha nya semata-mata untuk bertahan hidup.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hambatan yang di hadapi UKM,
antara lain :
1. Masalah perizinan
dan kurangnya permodalan.
Perizinan dan permodalan
merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya
permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan
usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan
modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman
dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan
secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan bunga
yang tinggi dan syarat seperti jaminan surat-surat berharga , karena tidak
semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup, terkadang tidak bisa disanggupi oleh para
pelaku UKM.
2. Kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan
merupakan usaha keluarga yang turun-temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha
kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya
sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha
tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan
keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk
mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk
yang dihasilkannya.
3. Lemahnya Jaringan Usaha
dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada
umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat
terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang
dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang
kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah
solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan
promosi yang baik.
4. Mental dari Pengusaha UKM
Hal penting yang
seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat
entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini,
antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban
serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar
belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja.
Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang
aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang
ada.
5. Terbatasnya Sarana dan
Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang
berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana
dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang
mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang
UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang
disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
6. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak
resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga
bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya
terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap
minggu atau setiap bulan.
7. Selain itu perusahaan
monopoli juga lebih dominan di Indonesia, seharusnya perusahaan–perusahaan
besar bisa bersinergi dan merangkul UKM-UKM yang ada di Indonesia. Agar nantinya
jika perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, kebangrutannya tidak
sendiri maka para UKMlah yang akan membantu dan membuat bagaimana perusahaan
tersebut tidak mengalami kebangkrutan. Saling membantu.
8. Kesulitan dalam pemasaran
9. Persaingan usaha ketat
10. Kesulitan bahan baku
11. Kurang teknis produksi
dan keahlian
12. Keterampilan manajerial
kurang
Berbagai permasalahan yang telah diuraikan diatas mungkin
merupakan suatu masalah penghambat yang umum dialami oleh seluruh UKM yang
berdiri saat ini. Namun mungkin 3 hal utama ini yang saya simpulkan menjadi
penyebab UKM belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian,yaitu :
1.
Posisi UKM, terutama usaha kecil di
dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan
restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok
ini.
Pada sektor perdagangan, hotel
dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki
oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah. Sehingga barrier perbaikan
produktivitas sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam
terutama di sub – sektor perdagangan eceran.
2.
Kemampuan mengadopsi teknologi.
Termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini
meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non
pertanian namun tetap dalam papan bawah.
Apabila keadaan ini tidak dapat
didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi
pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah.
3.
Masih menghadapi kendala struktural
akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu.
Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya
produktivitas per tenaga kerja.
1.
Dukungan administratif dan
lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM.
Ini menjadi mutlak karena dengan
otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara
lokal berada di daerah.
2.
Dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM.
Sejumlah
praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat,
konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus
dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau
industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman
kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan
klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang
mendukung.
Demikian
pembahasan tentang kesiapan UKM yang mungkin dapat disimpulkan belum bisa
menjadi motor penggerak perekonomian di Negara Indonesia Semoga pemerintahpun
lebih memberikan perhatiannya kepada UKM untuk mengembangkan dalam pertumbuhan
ekonomi di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar