Senin, 21 Januari 2013

TATA KELOLA YANG BAIK PADA KOPERASI (GOOD GOVERNANCE COOPERATIVE) SATU KEBUTUHAN PENINGKATAN KUALITAS SDM KOPERASI

Ketika  orang  mendengar sebutan “tata kelola yang baik”,  atau  “good governance”, muncul beberapa penafsiran. Pernyatan kata governance, seolaholah dan dipersamakan dengan kpentingan kantor pemerintahan. Konsep Good governance adalah konsep pembaharuan untuk kantor pemerintah. Terlebihlebih dalam aplikasinya berkembang sebagai konsep “tata kelola perusahaan yang baiK atau good corporate governance”. Penyebutan kata perusahaan atau corporate seolah-olah konsep ini  hanya  berlaku terbatas untuk lingkup perusahaan saja. Pemahaman seperti ini tentu tidak tepat.  Tata kelola yang baik (good governance) maupun tata kelola perusahaan yang baik atau  (good corporate governance/GCG), sebenarnya merupakan  konsep dan instrumen umum sebagai langkah  pembaharuan dalam  sistem organisasi. Setiap  organisasi seperti perusahaan milik Negara (BUMN),  perusahaan milik Daerah (BUMD), Perusahaan  milik  swasta,  koperasi,  organisasi seperti kantor pemerintah, lembaga atau yayasan nirlaba, dan organisasi lain wajib dikelola dengan baik.
      Organisasi terkelola  dengan baik atau menerapkan  good governance, maka organisasi ini terkelola oleh sistem, bukan oleh orang (subyektif). Dalam pengelolaan oleh sistem itulah, maka terwujud keteraturan yang mendasarkan pada aturan, mekanisme dan ketetapan-ketetapan yang dibuat oleh aturan eksternal (misal Undang-undang) atau aturan internal (misal anggaran dasar, anggaran rumah tangga, statuta). Karena itu, memberi jaminan lebih baik terhadap pemanfaatan sumber daya organisasi menjadi lebih efisien, efektif dan mengurangi pemborosan, penyimpanan dan lain-lain. Pada akhirnya organisasi itu mampu mencapai tujuan yang ditetapkan, dan terjaga kesinambungan hidupnya dalam jangka pendek dan jangka panjang.Organisasi yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik misal koperasi, dituntut siap melakukan perubahan dan pembenahan diri, dari kondisi belum berubah menjadi sudah memenuhi kriteria dan persyaratan tata kelola.

PENERAPAN TATA KELOLA YANG BAIK PADA KOPERASI   (good governance cooperative/GGC).
Sebagai suatu inovasi penerapan  good governance cooperative ini, menuntut kesiapan  untuk  perubahan  (change) baik dari sisi mindset orang, organisasi serta praktek penyelenggaraan organisasi yang barangkali berbeda secara signifikan dibandingkan kondisi yang ada saat ini.  Tentu sudah dapat diperhitungkan, tuntutan perubahan memilik konsekuensi dan resiko tangible maupun intangible.  Penerapan good governance cooperastive membutuhkan komitmen, proses dan waktu, dan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, atau sebagai bentuk “reaksi sesaat” karena ada kejadian tertentu.  Namun, perubahan  untuk  good governance cooperative, terbayar  secara memadai dengan manfaat dan hasil yang diraih. Organisasi koperasi terkelola dengan sehat, sehingga menciptakan efisiensi dan efektifitas, untuk mencapai tujuan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.  


Ilustrasi. Penerapan Tata Kelola Yang Baik pada Koperasi
(good governance cooperative/GGC).
·       Tujuan koperasi
·       Efisiensi dan efektifitas pengelolaan koperasi
                     ·       Praktek penerapan tata kelola yang baik (GGC) pada Koperasi
·       Prinsip-prinsip koperasi 

Penerapan  good governance cooperative dilakukan dengan menata kembali (restrukturing) elemen-elemen organisasi koperasi, sesuai dengan kaidah dan kriteria tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan telah tergambarkan penerapaan  good governance cooperative, langkah selanjutnya memperoleh gambaran tentang perubahan yang perlu dan akan dilakukan koperasi. Para pengambil keputusan  di koperasi (pengurus, pengawas,  anggota  ditambah manajer),  dituntut untuk siap melakukan perubahan, dengan isu-isu stretegis sebagai berikut ;


  a.  Komitmen
Urutan paling depan penerapan  good governance cooperative di satu koperasi,  misal “Koperasi A” adalah  komitmen para pengambil keputusan di dalam koperasi. Komitmen dan kemauan pengurus, pengawas, anggota (wakil) anggota untuk melakukan penataan organisasi, sehingga pengelolaan koperasi berlangsung atas dasar sistem, dan bukan orang. Seperti sudah dikemukakan di bagian depan, tuntutan untuk menjadi organisasi koperasi yang transparan, akuntabel, responsibel, mandiri dan adil, maka perlu kelengkapan aturan, ketentuan dan berbagai hal yang mengatur internal koperasi selengkap mungkin. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan banyak dilakukan penataan kondisi internal organisasi koperasi. Perubahan ini hanya berjalan mulus jika ada komitmen kuat para pengambil keputusan di koperasi. Untuk menguji kesiapan koperasi, dapat dipancing dengan pertanyaan berikut, “siapkan para pengurus, pengawas, anggota untuk berubah, menjalankan konsekuensi dari perubahan menjadi organisasi yang transparan, akuntabel, responsibel, mandiri dan adil ?”. Jawaban pertanyaan ini sangat ditentukan oleh kesungguhan komitmen para pihak di koperasi untuk berubah dan maju.

b.  Pengelolaan Koperasi atas Dasar Sistem, bukan Orang
Implikasi praktis  good governance cooperative tercermin pada pengelolaan organisasi  koperasi atas dasar sistem,  bukan orang.  Kesiapan, kelengkapan aturan, mekanisme di internal organisasi koperasi menciptakan satu kondisi yang memungkinkan mesin organisasi berjalan mengikuti sistem yang terbentuk itu. Disinilah letak kunci good governance cooperative, sebagai upaya dan instrumen untuk menata organisasi untuk mampu terkelola di atas sistem.Koperasi  melakukan  pembenahan aspek organisasi, peraturan dan ketentuan internal, mekanisme dan cara kerja, kompetensi, disiplin dan elemenelemen lain sehingga menjamin terwujudnya  5 prinsip tata kelola yang baik.
Tentu, pekerjaan ini memerlukan perubahan  mindset para pengurus, pengawas, anggota, manajer, karyawan dan pihak-pihak  di  internal koperasi.
Kesiapan organisasi untuk  melakukan proses pengambilan keputusan, akses informasi yang transparan. Perubahan  mindset  untuk menyusun laporan pertanggung jawaban bukan sebatas memenuhi syarat administratuf “ada”. Tetapi pertanggung jawaban atas pengeloaan koperasi kepada shareholders dan stakeholders secara transparan, terukur dan wajar.

c. Kebutuhan untuk Menyempurnakan Kualitas Isi  (content) Aturan Internal Koperasi.
Penerapan good governance cooperative untuk terselenggaranya prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian dan adil, terwujud  karena kelengkapan  aturan  dan ketentuan internal koperasi manakala koperasi dituntut untuk mampu menjadi organisasi yang “akuntabel”, maka koperasi sudah siap, lengkap dan rinci tentang ketentuan dan aturan internal (pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga atau peraturan khusus) yang memuat rincian tugas, wewenang, mekanisme kerja,  indikator kinerja, pengukuran kinerja setiap organ koperasi yaitu rapat anggota, pengurus dan pengawas ; pengurus, pengawas dan anggota memang sudah memiliki kompetensi pada pos jabatannya. Kalau, misal isi anggaran dasar, atau anggaran rumah tangga atau peraturan khusus, belum lengkap dan memenuhi persyaratan yang diminta itu, organ pengurus dengan tugas pokok mengelola koperasi, organ pengawas dengan tugas pokok pengawasan dan organ rapat anggota dengan tugas pokok menetapkan kebijakan dan keputusan-keputusan strategis di koperasi, dapat berjalan secara baik. Dalam kondisi seperti ini, organisasi berjalan dengan navigasi yang minim, dan sangat longgar penafsiran maupun “determinasi orang” bukan sistem. Disinilah perlunya terus mengingatkan bahwa isi anggaran dasar, anggaran rumah tangga atau peraturan khusus untuk tidak diposisikan sebagai kelengkapan “administratif ada” dan bukan “kualitas”. Anggaran dasar, anggaran rumah tangga sebagai  rule yang mengarahkan manajemen dalam hal ini pengurus, mengelola koperasi, dan mengarahkan pengawas melakukan fungsi pengawasan, serta mengarahkan anggota dalam menjalankan hak dan kuajibannya.

d.Penegakan dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan.
Keteraturan, ketertiban sebagai pilar menjamin pengelolaan organisasi koperasi atas dasar sistem, memerlukan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan internal koperasi, dalam hal ini anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Dari sini maka menjadi kriteria baku, bahwa koperasi, dalam hal ini pengurus, pengawas, anggota maupun personil lain di koperasi mengerti, paham berbagai peraturan perundangan yang memayungi kehidupan koperasi di Indonesia. Pernyatan secara eksplisit kata “Indonesia”, karena payung regulasi koperasi di negara lain tentu berbeda

e.  Pemenuhan Kompetensi SDM
Setiap organ  organisasi  koperasi  dituntut mampu menjalankan fungsi dan tugas secara baik. Pencapaian kinerja secara optimal, mempersyaratkan SDM koperasi memenuhi kualifikasi kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatan itu.
Seorang pengurus untuk duduk dalam jabatan pengurus, dipersyaratkan memiliki kemampuan, ketrampilan dan sikap mental  untuk memimpin dan mengelola  koperasi. Pengurus memiliki kemampuan di bidang manajemen dan organisasi, serta kemampuan-kemampuan teknis lain agar meraih kinerja optimal. Seorang pengawas untuk duduk dalam jabatan pengawas, dipersyaratkan memiliki kemampuan, ketrampilan dan sikap mental dalam tugas kepengawasan. Seorang anggota atau ketua kelompok anggota dipersyaratkan memiliki kemampuan, ketrampilan dan sikap mental sesuai dengan  tugas dan fungsi anggota dalam koperasi. Seorang anggota memiliki kemampuan di berbagai bidang yang diperlukan untuk terlibat dan menentukan pengambilan keputusan menentukan kebijakan maupun hal-hal teknis di koperasinya.

f.   Pengukuran Performance Organ Koperasi.
Elemen good governance cooperative dilengkapi dengan indikatir kinerja, standar kinerja, instrumen, mekanisme pengukuran performance masing-masing organ dalam  jabatan di koperasi. Pengukuran, penilaian kinerja pengurus dalam tugas pengelolaan koperasi disiapkan dan dikur dengan standar dan mekanisme yang sudah disisipkan dalam anggaran dasar, atau anggaran rumah tangga atau peraturan khusus koperasi. Penilaian terhadap kinerja pengurus, sejak awal sudah diketahui dan disepakati bersama karena ada kejelasan ketentuannya. Dengan demikian tidak terjadi penilaian prestasi kinerja pengurus, karena “subyektivitas orang yang menilai”. Tetapi penilaian prestasi karena mendasarkan pada  ketentuan dan mekanisme yang berlaku (sistem). Dengan cara yang sama maka prinsip ini berlaku untuk jabatan pengawas, atau anggota atau manajer dan lain lain. Pengukuran performance ini menjadi indikasi tingkat prestasi yang diraih (pengurus, pengawas,  anggota, manajer, karyawan) pada periode waktu tertentu, dan target kinerja tertentu. Dengan cara ini penilaian terhadap prestasi dilakukan secara obyektif, bukan subyektif.


Good governance cooperative merupakan  implementasi konsep  good corporate governance yang ditengarai sebagai satu  inovasi di bidang organisasi dan manajemen.  Konsep  inti tata kelola yang baik,  mengarahkan suatu organisasi, terkelola dengan baik dan sehat sehingga menjamin terciptanya efisiensi, efektifitas  untuk  pencapaian  tujuan organisasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagai suatu konsep dan inovasi yang berlaku universal, maka valid untuk diterapkan pada koperasi sebagai good governance cooperative.

Tata kelola yang baik  secara konsepsional  telah lengkap, yang menjelaskan mengapa, apa, bagaimana, dimana dan kapan diterapkan. Dengan cara pikir yang sama, maka penerapan tata kelola yang baik pada koperasi, juga menjawab dan menjelaskan  mengapa, apa, bagaimana, dimana dan kapan good governance cooperative ini diterapkan pada koperasi.
Penerapan good governance cooperative memberi manfaat dan nilai tambah bagi koperasi. Koperasi menjadi organisasi yang terkelola dengan baik dan sehat, mencapai efisiensi dan efektivitas  untuk  meraih tujuannya,  serta  menjaga kesinambungan kemajuan koperasi dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk meraih manfaat dan nilai tambah itu,  koperasi perlu melakukan penataan dan perubahan di internal koperasi. Urut pertama, tentu komitmen para pengambil keputusan di internal koperasi untuk, untuk mengembangkan good governance cooperative. Urut kedua dan berikut, yaitu menyempurnakan kembali isi dan kualitas anggaran dasar, anggaran rumah tangga atau peraturan khusus untuk memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam  good governancecooperative.  Aturan dan ketentuan internal koperasi tersebut, memiliki isi (content) yang memuat, mengatur segala sendi kehidupan koperasi, dan bukan sebatas untuk memenuhi syarat adminsitratif saja.  Kemudian  memahami dan menguasai regulasi dan kebijakan di bidang perkoperasian, dan di bidang-bidang teknis yang mengait dengan koperasi, meningkatkan kompetensi SDM dalam pos jabatan  kepengeurusan, kepengawasan, anggota, manajer, karyawan. Mengembangkan ukuran kinerja dan standar kinerja.


Senin, 26 November 2012

Kisah Pemuda Sukses UKM di Indonesia

Berbagai kisah sukses pengusaha muda menunjukkan bahwa pemuda pun ternyata bisa menjadi pengusaha. Pandangan yang banyak terjadi adalah pengusaha hanyalah orang-orang yang berusia tua. Saat ini, pandangan tersebut ternyata salah. Jika menelusuri dunia bisnis saat ini, kita pasti akan menemukan ada begitu banyak pengusaha berasal dari kalangan muda.

Pandangan lain yang muncul adalah bahwa pengusaha merupakan orang-orang bermodalkan uang banyak. Mereka sukses dan menjadi kaya raya dari hasil bisnisnya. Mulai sekarang, tampaknya pikiran seperti itu harus di ubah. Kenyataannya, banyak kisah sukses pengusaha muda yang memulai bisnis dari nol dengan modal pas-pasan.

Adapula yang beranggapan bahwa bisnis semata-mata untuk mengejar kekayaan. Anggapan-anggapan keliru itu menyebabkan anggapan bahwa barometer pengusaha sukses adalah pengusaha yang bisa menciptakan kekayaan melimpah melalui wirausaha yang dibangun. Padahal, untuk memulai bisnis, hal yang paling utama adalah keberanian dan optimism untuk mau meekuni wirausaha.

Henry Indraguna – Ikon Pengusaha Muda Cuci Mobil Busa Salju

Kita mungkin pernah mendengar nama Henry Indraguna. Dia adalah salah satu ikon kisah sukses pengusaha muda. Pria muda kelahiran Bandung pada 28 Agustus 1973 ini merupakan bos pemilik The Auto Bridal Indonesia, sebuah tempat usaha cuci mobil “busa salju”. Dalam membangun bisnisnya ini, henry berkali-kali mengalami jatuh bangun. Berbagai bidang wirausaha pun pernah dijalaninya. Namun, ia selalu bangkrut dan kembali dari nol.

Kini usaha cuci mobil garapan Henry telah mencapai omset sebesar 7,5 miliar rupiah tiap  bulan. Suatu keuntungan yang fantastis bagi seorang pengusaha muda bermodalkan pas-pasan. Sebelumnya, Henry yang merupakan lulusan Universitas Maranatha bandung ini pernah bekerja sebagai salesman. Dia kemudian memulai bisnisnya dengan berjualan ayam goring.

Untuk modal bisnis cuci mobil ini, Henry berutang kepada mertua dan kerabatnya. Awal-awal berdiri usaha cuci mobil, Henry agak kurang diminati masyarakat. Namun, Henry menganggap hal itu sebagai sebuah proses “part of game” yang harus dilaluinya. Henry merasa tertantang untuk mengubah citra tempat cuci mobil yang terkesan kotor menjadi bersih dan nyaman. Ia pun mewujudkan dengan inovasi cuci mobil salju The Auto Bridal.

Suami dari Fangky Christina ini terus melakukan inovasi untuk mengembangkan bisnis cuci mobilnya. Henry kemudian mengagagas cuci mobil es krim, salon mobil dan motor bridal. The Auto Bridal Indonesia milik Henry tiap bulan melayani lebih dari 120 ribu unit mobil dengan ongos cuci sebesar Rp. 35.000,00 per unit mobil. Henry kini telah mempunyai sekitar 84 cabang dari The Auto Bridal Indonesia yang terbesar di seuruh Indonesia.


Mantan salesman produk mainan cina ini pernah meraih penghargaan Outstanding Enterpreneurship Award Asia Fasific Enterpreneurship Award (AFEA 2008). Penghargaan itu di berikan atas kerja kerasnya membangun bisnis di usia muda. Keberhasilannya saat ini dirasanya belum cukup. Ia pun berencana akan melebarkan sayap bisnisnya hingga ke Negeri Jiran, Malaysia. 


Pengusaha Muda Yang Sukses Dengan Boneka Anatomi

Mengawali bisnis di usia muda ternyata memberikan banyak pembelajaran dan pengalaman unik bagi tiga mahasiswi Jurusan Keperawatan Universitas Indonesia (UI), yakni Yunara Ningrum Nasution, Syifa Fauziah, dan Manggarsari. Meskipun sekarang ini mereka masih disibukan dengan tugas-tugas utama di bangku perkuliahan, namun ketiga dara cantik ini tidak mengubur jiwa entrepreneur dalam dirinya dan mulai membuka peluang usaha yang sesuai dengan bidang pendidikannya.
Memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan, tiga remaja yang rata-rata berusia 23 tahun ini berinisiatif membuat boneka anatomi yang dilengkapi dengan organ tubuh seperti layaknya manusia. Tidak seperti boneka anatomi lainnya yang sering kita temui di laboratorium, boneka anatomi buatan Manggar, Syifa, dan Yunara memiliki bentuk yang cantik dan bagian perutnya bisa dibedah untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang organ penting dalam tubuh manusia, seperti misalnya paru-paru, jantung, hati, lambung, usus besar, maupun usus halus.
Perjalanan Menuju Sukses
Berawal dari obrolan ringan di Kampus Keperawatan Universitas Indonesia, Manggar, Syifa, dan Yunara segera mewujudkan ide segarnya dengan mencari tukang jahit yang bisa memproduksi boneka dan pakaiannya. Setelah melewati beberapa kali uji coba, akhirnya mereka menemukan bentuk yang paling proporsional dan menjadikan boneka tersebut sebagai sampel produk bagi calon konsumennya.
Setelah mendapatkan respon yang cukup bagus dari orang-orang di sekitarnya, mereka mulai menggandeng pabrik boneka yang ada di kota mereka untuk memproduksi boneka anatomi secara massal. Awalnya Manggar, Syifa dan Yunara memproduksi 100 buah boneka dan memakan biaya produksi sekitar Rp 15 juta. Meskipun modal yang dibutuhkan tidaklah murah, namun dengan bantuan modal dan moril dari pihak kampus, tiga sekawan ini bisa mewujudkan impian besar yang mereka miliki.
Mengusung nama “Heuphoria” sebagai merek bonekanya, ketiga mahasiswi semester akhir ini mencoba menggabungkan dua kata utama yaitu Health (kesehatan) dan Euphoria (kesenangan) untuk mengajak para konsumen agar bisa lebih peduli dengan kesehatan. Selain itu, dibarengi dengan visi dan misi yang mereka miliki, kehadiran Heuphoria diharapkan bisa memperkenalkan dunia kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun.


Dibandrol dengan kisaran harga Rp 100.000,00 – Rp 200.000,00 per boneka, sekarang ini Heuphoria bisa mengantongi omset hingga Rp 3,5 juta setiap bulannya. Penjualan tersebut mereka dapatkan dengan aktif di media onlineseperti jejaring sosial, blog, email, serta menjalin kemitraan dengan para reseller yang tersebar di beberapa kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Magelang, Kudus, Palembang, Medan, dan lain sebagainya.
Kreativitas dan inovasi baru yang diciptakan ketiga mahasiswi keperawatan tersebut, kini tidak hanya memberikan tambahan penghasilan untuk membayar uang kuliah, namun juga mengantarkan mereka menjadi salah satu pengusaha muda yang sukses dengan boneka anatomi.
Kesuksesan Hendy bisnis KEBAB TURKI BABA RAFI

                           
                                     
     
Hendy Setiono adalah founder sekaligus saat ini menjabat sebagai presiden direktur PT. Baba Rafi Indonesia yang bergerak di bisnis waralaba Kebab Turki Baba Rafi (KBTR) Indonesia dan beberapa produk franchise lainnya. Sebelum memulai usaha ini di tahun 2003, beliau adalah seorang mahasiswa ITS Surabaya. Baru di semester ke 2 ia mulai membuka usaha berjualan kebab, makanan khas Timur Tengah. Ide ini ia dapat ketika mengunjungi orang tuanya di Qatar dengan ongkos dari uang tabungannya untuk pergi kesana.  Ternyata disana ia menjumpai banyak orang yang menjual kebab di sepanjang jalan seperti halnya orang yang berjualan bakso di Indonesia. “Begitu saya mencoba dan merasa cocok dengan rasanya, saya terinspirasi untuk membawa makanan kebab ke Indonesia” terang Hendy kepada BU ketika wawancara bersama anak-anaknya.

Di awal ketika ia mencoba memulai usaha ini, ia merasakan adanya tantangan yang cukup berat, dimana ia harus mampu mengedukasi market yang ketika itu posisinya adalah “jangankan mau beli kebab, orang saja nggak kenal apa itu kebab” terang Hendi kepada BU. Mengenai harga jual kebab yang ditetapkan ketika itu juga hanya mengacu pada sekelumit analisis sederhana saja karena pada saat itu beliau belum memiliki rumus pasti dalam menentukan harga jual. Namun disadarinya bahwa semakin usaha ini berjalan, semakin pentingnya pembuatan Harga Pokok Produksi (HPP) yang berorientasi pada biaya produksi yang dikeluarkan.

Untuk memulai usaha ini pada awalnya Hendy bermodalkan empat juta rupiah yang merupakan pinjaman dari adik perempuannya, Hendy memulai usaha kebab dengan menggunakan gerobak yang menyerupai gerobak roti bakar. Ia memilih nama Baba Rafi karena terinspirasi dari nama putra pertamanya, yaitu Rafi. Sementara Baba artinya adalah ayah. Ketika usaha ini sudah mulai berjalan, Hendy tak mau setengah-setengah, ia nekat berhenti kuliah. Padahal sudah empat semester ia lalui di Jurusan Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Hal itu juga membuat dirinya tidak jarang menerima olok-olok, bahkan ia juga sempat mendapatkan tentangan dari orangtuanya. Tentu bukan hal yang mudah bagi orangtua melihat putranya yang seorang mahasiswa memutuskan berhenti kuliah dan berjualan makanan di gerobak. Namun semua hal itu justru dijadikan motivasi oleh Hendy, ia ingin membuktikan bahwa keputusannya itu tepat. Ia sangat yakin dengan intuisi bisnisnya, walaupun ketika itu dia tidak memiliki modal.

Namun dalam perjalanannya, ternyata semua tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di tengah niatnya untuk membuktikan bahwa keputusannya tepat, ia terus dihantui dengan kegagalan usaha, penolakan, kerugian, ada counter yang harus ditutup, dll. Namun ia terus menguatkan mentalnya.
Namun baginya, gagal adalah teman dari kesuksesan, tidak ada seorangpun yang sukses tanpa pernah gagal,  “Bagi saya gagal bukanlah suatu hal yang menakutkan tetapi suatu proses untuk menuju jalan kesuksesan” tutur pria yang pernah menjalani profesi pengurus Kadin ini.

Ini dikatakannya karena sampai dengan saat ini ia pernah membangun 14 usaha yang 8 diantaranya gagal tetapi menurutnya ini adalah proses yang harus dipelajari, apa penyebab kegagalannya, dimana letak kesalahannya, dan harus terus diperbaiki di kemudian hari agar kita bisa menjadi lebih baik.

Dia juga menambahkan pentingnya berinovasi, karena selama merintis bisnisnya ini, ia juga terus berusaha melakukan inovasi-inovasi yang baru,  baginya Inovasi adalah  adaptasi menuju perubahan, dan satu langkah lebih maju yang merupakan kunci menghadapi kegagalan, “saat ini banyak orang yang latah dalam berbisnis dengan konsep meniru, tentu yang seperti ini tidak bisa menjadi market leader”, terang pria yang hobi traveling dan makan ini.

Dikatakannya lagi, di awal perjalanan bisnisnya, ia benar-benar terus melatih mentalnya menjadi lebih kuat. Berbagai kegagalan dan kesulitan yang dialaminya  telah membentuk mentalnya menjadi kuat. Dituturkannya bahwa di Eropa banyak orang yang mentalnya kuat namun ide kreatif dalam berbisnis masih kurang. Sementara di Indonesia banyak orang yang memiliki ide kreatif dalam berbisnis, namun tidak disertai daya juang yang tinggi. Sehingga ketika mengalami hambatan di usaha dalam jangka pendek, mereka berhenti dan menganggap itu adalah akhir, padahal seharusnya mereka harus terus berusaha dan berjuang.  “Jadi yang harus dimiliki dalam suatu usaha yang sukses adalah mental yang kuat dari para pelakunya, itu kuncinya” tegas pria yang terinspirasi oleh Anies Baswedan ini.

Dalam jatuh bangun perjalanan bisnisnya, dan berbekal ilmu manajemen dan pemasaran yang ditimba dari berbagai seminar, setelah 4 tahun berjalan Kebab Turki Baba Rafi coba dikembangkan oleh Hendy dalam bentuk waralaba. Dan strategi ini berhasil. Bisnis Hendy pun berkibar, ia berhasil mengembangkan bisnisnya dengan membuka cabang sebanyak 100 gerai di 16 kota. Gerobak yang tadinya hanya gerobak biasa, sekarang sudah berevolusi dengan menggunakan bahan terbaik dan desain dengan warna yang menarik sehingga “eye catching” dan menarik minat para pembeli untuk membeli kebab turki Baba Rafi.
Bentuk usaha pun sudah berubah menjadi PT Baba Rafi Indonesia. Kini pada tahun 2011, gerai kebab Baba Rafi telah mencapai 750 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, yang sebagian juga bekerjasama dengan franchisee. Total jumlah karyawan Baba Rafi saat ini total semuanya berjumlah 2400 orang ( karyawan tetap + dari supplier ). Dengan karyawan sebanyak itu, beliau menjadi terpacu untuk melakukan semua hal yang terbaik bagi kemajuan diri dan usahanya.

Apabila dihitung-hitung, Kebab Baba Rafi sudah meraup untung yang sangat menggiurkan, bila ada 750 gerai saat ini dan menurut Hendy setiap gerai menghasilkan profit bersih sebanyak 3 juta rupiah perbulan. Maka Rp.3.000.000 X 750 gerai = 2,25 M keuntungan perusahaannya per bulan. Pria yang bulan Maret 2011 kemarin baru genap menginjak umur 28 tahun ini sudah menghasilkan miliaran rupiah per bulan !

Berawal dari meminjam uang sebanyak 4 juta rupiah kepada sang adik perempuan untuk modal membuka usaha, kini Hendy sudah membuktikan bahwa keputusannya untuk berhenti kuliah dan membuka bisnis ini adalah tepat, dan kini ia telah menjadi miliarder yang memiliki banyak usaha.

Walaupun sudah sukses seperti sekarang ini, namun Hendy masih belum mau berhenti belajar, terbukti di sela-sela kesibukannya menjalankan bisnis kebab turki Baba Rafi, ia menyempatkan untuk pergi keluar negeri untuk mencari ilmu dalam konferensi atau seminar yang dilakoninya untuk diserap ilmunya kemudian ia aplikasikan ilmu itu dalam berbisnis.

Beliau Juga membagi ilmu terbarunya dari Rusia kepada kami, dikatakan bahwa 8 tahun lalu wirausaha belum menjadi “culture” seperti sekarang ini, yang menurut survey BBC bahwa Negara kita adalah Negara nomor satu yang paling mudah untuk memulai berbisnis. Kita sangat beruntung karena apabila memulai usaha di Rusia 30 tahun yang lalu adalah sesuatu yang ilegal karena waktu itu Rusia menganut paham komunis, sehingga semua harus diatur oleh Negara, sehingga akibatnya,  jika ada orang Rusia berbisnis itu dianggap ilegal dan melanggar hukum.

Yang terakhir, Hendy juga memberikan pesan kepada generasi muda saat ini, “kita harus lebih dinamis, berkreasi, kreatif dan mampu merealisasikan impian dengan daya juang yang tinggi. Miliki mental yang kuat, itu sangat penting. Tidak mudah berhenti dan menyerah di tengah jalan. Lalu milikilah inisiatif dan ambisi untuk berhasil dengan tujuan memberi manfaat kepada orang lain, seperti contohnya membuka lapangan kerja dan memberi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama” tuturnya panjang lebar dengan mantap. Kini dengan memiliki 2400 orang yang bernaung di bawah usaha Baba Rafi, hal itu terus memacu Hendy untuk terus berinovasi memberikan yang terbaik bagi perkembangan usahanya.

Melalui kisah hidupnya, Hendy juga telah memberikan inspirasi kepada kita semua bahwa keterbatasan modal tidak sepantasnya menjadi halangan bagi kita untuk meraih kesuksesan. 


Semoga informasi kisah pengusaha muda sukses yang saya angkat  ini bisa memberikan sedikit manfaat bagi para pembaca dan menginspirasi seluruh mahasiswa di Indonesia untuk tidak takut dalam berkarya. Maju terus bisnis mahasiswa dan salam sukses.


SUMBER :

Minggu, 25 November 2012

Sudahkah Usaha Kecil menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Dari tema diatas saya akan mencoba membahas sudahkah UKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi  di Indonesia ??
UKM atau Usaha Kecil dan Menengah memang sedang digiatkan perkembangannya oleh pemerintah kita untuk menjadi motor perekonomian Negara Indonesia. Namun apakah usaha kecil dan menengah sudah mampu untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Indonesia?. Walaupun memang sudah kita mengetahui bahwa UKM yang ada di Indonesia sempat menjadi perhatian Negara-negara di seluruh dunia karena Indonesia adalah salah satu negara yang mampu bertahan di saat Negara-negara lain mengalami resesi dan krisis ekonomi. dan kurang lebihnya sudah membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai peringkat investasi tersebut menjadi daya tarik yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun ternyata hal itupun belum cukup membuktikan UKM untuk menjadi motor penggerak perekonomian.

Peranan UKM dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal karena mayoritas pelaku UKM belum berfikir kedepan. Mereka menjalankan usaha nya semata-mata untuk bertahan hidup.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hambatan yang di hadapi UKM, antara lain :

1.   Masalah perizinan dan kurangnya permodalan.
Perizinan dan permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan bunga yang tinggi dan syarat seperti jaminan surat-surat berharga , karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup,  terkadang tidak bisa disanggupi oleh para pelaku UKM.

2.   Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun-temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.

3.   Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.

4.   Mental dari Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.

5.   Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.

6.   Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.

7.   Selain itu perusahaan monopoli juga lebih dominan di Indonesia, seharusnya perusahaan–perusahaan besar bisa bersinergi dan merangkul UKM-UKM yang ada di Indonesia. Agar nantinya jika perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, kebangrutannya tidak sendiri maka para UKMlah yang akan membantu dan membuat bagaimana perusahaan tersebut tidak mengalami kebangkrutan. Saling membantu.

8.   Kesulitan dalam pemasaran

9.   Persaingan usaha ketat

10.       Kesulitan bahan baku

11.       Kurang teknis produksi dan keahlian

12.       Keterampilan manajerial kurang

Berbagai permasalahan yang telah diuraikan diatas mungkin merupakan suatu masalah penghambat yang umum dialami oleh seluruh UKM yang berdiri saat ini. Namun mungkin 3 hal utama ini yang saya simpulkan menjadi penyebab UKM belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian,yaitu :

1.    Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini.

Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah.  Sehingga barrier perbaikan produktivitas  sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran. 

2.   Kemampuan mengadopsi teknologi. Termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah.

Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah.

3.   Masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja.

Pemerintah tentunya wajib ikut andil untuk mengatasi berbahai hambatan UKM yang ada, mungkin seharusnya pemerintah memberikan berbagai dukungan,seperti :

1.    Dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM.

Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah.

2.   Dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM.

          Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung.

Demikian pembahasan tentang kesiapan UKM yang mungkin dapat disimpulkan belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Negara Indonesia Semoga pemerintahpun lebih memberikan perhatiannya kepada UKM untuk mengembangkan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.