Minggu, 25 November 2012

Sudahkah Usaha Kecil menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Dari tema diatas saya akan mencoba membahas sudahkah UKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi  di Indonesia ??
UKM atau Usaha Kecil dan Menengah memang sedang digiatkan perkembangannya oleh pemerintah kita untuk menjadi motor perekonomian Negara Indonesia. Namun apakah usaha kecil dan menengah sudah mampu untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Indonesia?. Walaupun memang sudah kita mengetahui bahwa UKM yang ada di Indonesia sempat menjadi perhatian Negara-negara di seluruh dunia karena Indonesia adalah salah satu negara yang mampu bertahan di saat Negara-negara lain mengalami resesi dan krisis ekonomi. dan kurang lebihnya sudah membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai peringkat investasi tersebut menjadi daya tarik yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun ternyata hal itupun belum cukup membuktikan UKM untuk menjadi motor penggerak perekonomian.

Peranan UKM dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia belum maksimal karena mayoritas pelaku UKM belum berfikir kedepan. Mereka menjalankan usaha nya semata-mata untuk bertahan hidup.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hambatan yang di hadapi UKM, antara lain :

1.   Masalah perizinan dan kurangnya permodalan.
Perizinan dan permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan bunga yang tinggi dan syarat seperti jaminan surat-surat berharga , karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup,  terkadang tidak bisa disanggupi oleh para pelaku UKM.

2.   Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun-temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.

3.   Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.

4.   Mental dari Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.

5.   Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.

6.   Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.

7.   Selain itu perusahaan monopoli juga lebih dominan di Indonesia, seharusnya perusahaan–perusahaan besar bisa bersinergi dan merangkul UKM-UKM yang ada di Indonesia. Agar nantinya jika perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, kebangrutannya tidak sendiri maka para UKMlah yang akan membantu dan membuat bagaimana perusahaan tersebut tidak mengalami kebangkrutan. Saling membantu.

8.   Kesulitan dalam pemasaran

9.   Persaingan usaha ketat

10.       Kesulitan bahan baku

11.       Kurang teknis produksi dan keahlian

12.       Keterampilan manajerial kurang

Berbagai permasalahan yang telah diuraikan diatas mungkin merupakan suatu masalah penghambat yang umum dialami oleh seluruh UKM yang berdiri saat ini. Namun mungkin 3 hal utama ini yang saya simpulkan menjadi penyebab UKM belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian,yaitu :

1.    Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini.

Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah.  Sehingga barrier perbaikan produktivitas  sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran. 

2.   Kemampuan mengadopsi teknologi. Termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah.

Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah.

3.   Masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja.

Pemerintah tentunya wajib ikut andil untuk mengatasi berbahai hambatan UKM yang ada, mungkin seharusnya pemerintah memberikan berbagai dukungan,seperti :

1.    Dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM.

Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah.

2.   Dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM.

          Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung.

Demikian pembahasan tentang kesiapan UKM yang mungkin dapat disimpulkan belum bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Negara Indonesia Semoga pemerintahpun lebih memberikan perhatiannya kepada UKM untuk mengembangkan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Senin, 29 Oktober 2012

Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar Makanan dan Minuman



JAKARTA – Indonesia berpotensi menjadi pemimpin pasar industri makanan, minuman, dan kemasan sekaligus menjadi produsen kompetitor alternatif di pasar global. Produk makanan dan minuman Indonesia memiliki prospek cerah seiring perkembangan ekonomi dan dukungan sumber bahan baku lokal yang melimpah.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, saat membuka acara Pameran Koperasi dan UKM, Minuman, dan Kemasan 2012 di Gedung SME Tower, Jakarta, Rabu (3/10).
Ia mengatakan Indonesia sebagai negara besar dengan 17.504 pulau dan 240 juta penduduk merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk makanan dan minuman. Bahkan berdasarkan catatan Event Director Food Ingredients Asia, Vincent Brain, Indonesia adalah konsumen bahan makanan terbesar (51 persen) di Asia Tenggara.

"Sebagai negara terbesar konsumen makanan di Asia Tenggara, sepantasnyalah kita, pemerintah, dan dunia usaha mampu menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang cukup, baik dalam bentuk produk makanan minuman segar maupun produk olahan yang dihasilkan oleh pelaku UKM dan koperasi di dalam negeri," Ungkap Dia.

Karena itu, kebijakan pangan nasional harus mampu memberi jaminan ruang berusaha serta keberpihakan yang lebih luas pada pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi agar mereka mampu meningkatkan produktivitas dan profesionalitasnya dalam menghasilkan produk pangan
dalam negeri.

Pihaknya mencatat secara nasional kegiatan usaha di sektor makanan dan minuman banyak digeluti oleh pelaku usaha koperasi dan UKM. "Saat ini, setidaknya terdapat 14 juta pelaku usaha yang menggeluti usaha di sektor makanan dan minuman. Dari jumlah tersebut, 94 persen di antaranya termasuk kategori pelaku usaha berskala UMKM," kata dia.

Total omzet produk makanan dan minuman nasional pada 2012 diprediksi menembus 700 triliun rupiah. Dalam lima tahun terakhir, pemerintah menargetkan produk sektor makanan dan minuman tumbuh rata-rata 8
persen per tahun.

Ekspor produk makanan dan minuman menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan. Nilai ekspor sektor itu terus meningkat setiap tahunnya. 

Tercatat, pada Juli 2012, ekspor makanan minuman mengalami kenaikan sekitar 12 persen. Diproyeksikan hingga akhir tahun ini akan tumbuh hingga 20 persen dari 2011 dengan nilai sekitar 4,9 miliar dollar AS.

Berikan Penghargaan

Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, mengatakan Kementerian Perdagangan memberikan UKM Pangan Award 2012 kepada sepuluh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)
bidang kuliner.

"UKM Pangan Award diberikan untuk memotivasi para pelaku UKM bidang kuliner agar mampu mengembangkan kreativitasnya dalam produk pangan yang bersumber dari tradisi dan budaya bangsa," kata dia.

Para pemenang UKM Pangan Award 2012 tersebut ialah Sambel Pecel Al Madinah asal Blitar dan Bumbu Rendang UD Gerak Tani asal DKI Jakarta untuk kategori produk bumbu. Kemudian Rendang Daging ASESE dari Padang dan Nasi Liwet Instan 1001 dari Garut untuk
produk makanan olahan cepat saji.

Selanjutnya untuk kategori minuman kemasan adalah sirup Sari Buah Kawis dari Rembang, dan Buavica Carica asal Wonosobo. Sementara kategori makanan ringan/cemilan adalah Bagelen Genyong NANAMIE dari Bandung, Opak Pisang BANANOS dari Sidoarjo.

Dua kategori penghargaan khusus juga diberikan kepada CV 1001 dari Garut untuk kategori inovasi pangan baru, dan UD Mekar Sari asal Sidoarjo untuk inovasi hasil olahan buah-buahan tropis Indonesia.

Bayu mengatakan ajang perlombaan tersebut juga sekaligus merupakan wadah untuk menjaring produk pangan dari UKM yang berpotensi untuk berkembang hingga menembus pasar ekspor.


Terima kasih sudah membaca teman-teman, tunggu di postingan tulisan saya selanjutnya yaa!!

UKM terhadap Perekonomian Nasional


Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan saya akan membahas mengenai “UKM terhadap perekonomian Nasional”.
Tapi sebelum itu saya akan menjelaskan apa pengertian dari UKM??
Apa saja ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??
Apa peran UKM??
Apa alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis??
Apa saja tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global??
Apa Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya??

Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya.  Sector  Usaha Kecil dan Menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi masalah krisis tersebut. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa  pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997.  Kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia.

Pengertian Koperasi

Ukm merupakan singkatan dari usaha kecil dan menengah. Kelompok usaha ini jumlahnya sangat banyak dan mendominasi perekonomian Indonesia. Pertumbuhannya yang pesat membuktikan bahwa jenis usaha level ini mampu bertahan melewati berbagai goncangan krisis ekonomi.
       Usaha Kecil merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang dan usaha kecil menggunakan dari 5 orang karyawan dari tenaga kerja yang diserap. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar dengan menggunakan tenaga kerja antara 5-19 orang.

Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??   

1.    Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
2.    Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3.    Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4.   Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Apa peran UKM??

1.   Meningkatkan Ekonomi dan Kesempatan kerja
2.    Untuk membentukan Investasi Nasional
3.    Untuk menciptakan Devisa Negara
4.   Dan untuk memeratakan Pendapatan



Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis??

1.   Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

2.    UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.

3.    Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.


Tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global, yaitu:

1.    Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.     Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus  pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.

2.    Akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.

3.    Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).

4.    Tren nilai ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas ekspor Indonesia selama periode 1999-2006.

5.    Pengadaan bahan baku, masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku adalah mahalnya harga, terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Ini karena bahan baku bagi UKM yang berorientasi ekspor sebagian besar berasal dari luar daerah usahan tersebut berlokasi.

6.    Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.

7.   Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.

Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya

UKM juga menjadi pusat perhatian karena kontribusinya yang besar dalam perekonomian riil. Akan tetapi UKM sering menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan usaha (bisnis).
Kendala tersebut antara lain seperti kurang pengetahuan pengelolaan usaha, kurang modal, dan lemah di bidang pemasaran. Selain itu, kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi semua masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi bisnis yang perlu diambil antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengembangkan usaha kecil perlu dipelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi/pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi-potensi yang tersedia serta perundang-undangan yang mengaturnya.
2.    Di badan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi-inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha-usaha besar.
3.    Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen-komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama. Untuk itu diperlukan suatu strategi usaha kecil menjalin kerja sama komplementer dengan usaha-usaha besar.
4.    Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu. Di Indonesia kemitraan usaha yang berbentuk koperasi merupakan strategi bisnis yang sangat penting, sehingga pemerintah menganggap perlu membentuk departemen khusus untuk menangani UKM dan Koperasi.



Dengan demikian, diharapkan peranan UKM dalam perekonomian di tanah air semakin baik dan signifikan seiring dengan perkembangan Indonesia. 

Senin, 15 Oktober 2012

Bank Kampoeng Ilmu, Bentuk Koperasi Masa Depan Indonesia


Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan tulisan saya bertema “KOPERASI”
Yuk mari dibaca yaa. Oke !


Membaca berita di headline Kompas cetak bulan Mei tahun ini tentang Bank Kampoeng Ilmu (Kompas, 7 mei 2012), membuat saya kembali berfiqir dengan system perekonomian yang sedang di anut oleh bangsa Indonesia sekarang ini. Berbeda dengan bank-bank umum maupun swasta yang berorientasi pada keuntungan bagi pemilik bank, namun di dalam Bank Kampoeng ilmu ini ternyata menjadi sebuah lembaga keuangan dengan salah satu fungsinya yaitu simpan pinjam dengan tujuan memberdayakan masyarakat sekitarnya yaitu padagang buku sebagai nasabah sekaligus juga pemegang saham bank tersebut.

Sebagai contoh jika pedagang tersebut ingin melakukan pinjaman di Bank Kampoeng Ilmu ini dengan mudah pedagang yang hendak memperluas usahanya dengan membeli buku prosesnya cepat dan uang langsung cair.

Mengapa pengelola Bank Kampoeng Ilmu ini tidak khawatir bahwa pedagang tersebut akan mengalami kredit macet??

ternyata modal utamanya hanya satu yaitu kepercayaan. Karena seperti yang dikatakan sebelumnya, selain sebagai nasabah, para pedagang juga sebagai pemilik saham dari bank itu sendiri.


Konsep Bank Kampoeng Ilmu ini sebenarnya merupakan implementasi dari sistem koperasi atau ekonomi kerakyatan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33. Di saat pemerintah dan DPR terus berteori dan berdebat tentang sistem perekonomian yang tepat untuk bangsa ini, segelintir orang yang mungkin tidak pandai berteori namun pandai dalam mempraktekkan secara langsung bagaimana koperasi dan ekonomi kerakyatan itu dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dalam hal ini anggotanya.
Mengapa saya katakan Bank Kampoeng Ilmu seperti koperasi, karena ada iuran wajib bagi anggotanya, minimal Rp 1000,-/hari. Modal awal pendiriannyapun juga berasal dari iuran wajib anggotanya dan itu membuat model ekonomi kerakyatan seperti ini terbukti dapat bertahan bahkan ketika krisis perbankan melanda bank-bank umum/swasta.

Dari hal ini saya berkesimpulan bahwa apabila kementrian koperasi sungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai “koordinator” bagi perkembangan koperasi di daerah maupun di perkotaan, maka kesejahteraan rakyat akan benar-benar terwujud dan bukan kesejahteraan pemilik modal atau pemilik bank-bank swasta besar. Selain itu, pemerintah bersama DPR sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan dapat lebih concern memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga koperasi ataupun lembaga alternatif keuangan seperti Bank Kampoeng Ilmu ini daripada memberikan kucuran dana besar yang terbukti justru hanya “menghamburkan” uang Negara kepada golongan masyarakat yang mampu atau menengah ke atas sedangkan masyarakat tidak mampu atau menengah ke bawah dibiarkan begitu saja bahkan kadang sering tidak diperdulikan.

Semoga saja dengan postingan saya ini dapat menginspirasi banyak pihak yang membacanya yaitu mari sama_sama membangun kesejahteraan bersama dari hal-hal sederhana dengan kebersamaan.

Terima kasih sudah membaca teman-teman, tunggu di postingan tulisan saya selanjutnya yaa!!.