Senin, 29 Oktober 2012

Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar Makanan dan Minuman



JAKARTA – Indonesia berpotensi menjadi pemimpin pasar industri makanan, minuman, dan kemasan sekaligus menjadi produsen kompetitor alternatif di pasar global. Produk makanan dan minuman Indonesia memiliki prospek cerah seiring perkembangan ekonomi dan dukungan sumber bahan baku lokal yang melimpah.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, saat membuka acara Pameran Koperasi dan UKM, Minuman, dan Kemasan 2012 di Gedung SME Tower, Jakarta, Rabu (3/10).
Ia mengatakan Indonesia sebagai negara besar dengan 17.504 pulau dan 240 juta penduduk merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk makanan dan minuman. Bahkan berdasarkan catatan Event Director Food Ingredients Asia, Vincent Brain, Indonesia adalah konsumen bahan makanan terbesar (51 persen) di Asia Tenggara.

"Sebagai negara terbesar konsumen makanan di Asia Tenggara, sepantasnyalah kita, pemerintah, dan dunia usaha mampu menyediakan makanan dan minuman dalam jumlah yang cukup, baik dalam bentuk produk makanan minuman segar maupun produk olahan yang dihasilkan oleh pelaku UKM dan koperasi di dalam negeri," Ungkap Dia.

Karena itu, kebijakan pangan nasional harus mampu memberi jaminan ruang berusaha serta keberpihakan yang lebih luas pada pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi agar mereka mampu meningkatkan produktivitas dan profesionalitasnya dalam menghasilkan produk pangan
dalam negeri.

Pihaknya mencatat secara nasional kegiatan usaha di sektor makanan dan minuman banyak digeluti oleh pelaku usaha koperasi dan UKM. "Saat ini, setidaknya terdapat 14 juta pelaku usaha yang menggeluti usaha di sektor makanan dan minuman. Dari jumlah tersebut, 94 persen di antaranya termasuk kategori pelaku usaha berskala UMKM," kata dia.

Total omzet produk makanan dan minuman nasional pada 2012 diprediksi menembus 700 triliun rupiah. Dalam lima tahun terakhir, pemerintah menargetkan produk sektor makanan dan minuman tumbuh rata-rata 8
persen per tahun.

Ekspor produk makanan dan minuman menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan. Nilai ekspor sektor itu terus meningkat setiap tahunnya. 

Tercatat, pada Juli 2012, ekspor makanan minuman mengalami kenaikan sekitar 12 persen. Diproyeksikan hingga akhir tahun ini akan tumbuh hingga 20 persen dari 2011 dengan nilai sekitar 4,9 miliar dollar AS.

Berikan Penghargaan

Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, mengatakan Kementerian Perdagangan memberikan UKM Pangan Award 2012 kepada sepuluh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)
bidang kuliner.

"UKM Pangan Award diberikan untuk memotivasi para pelaku UKM bidang kuliner agar mampu mengembangkan kreativitasnya dalam produk pangan yang bersumber dari tradisi dan budaya bangsa," kata dia.

Para pemenang UKM Pangan Award 2012 tersebut ialah Sambel Pecel Al Madinah asal Blitar dan Bumbu Rendang UD Gerak Tani asal DKI Jakarta untuk kategori produk bumbu. Kemudian Rendang Daging ASESE dari Padang dan Nasi Liwet Instan 1001 dari Garut untuk
produk makanan olahan cepat saji.

Selanjutnya untuk kategori minuman kemasan adalah sirup Sari Buah Kawis dari Rembang, dan Buavica Carica asal Wonosobo. Sementara kategori makanan ringan/cemilan adalah Bagelen Genyong NANAMIE dari Bandung, Opak Pisang BANANOS dari Sidoarjo.

Dua kategori penghargaan khusus juga diberikan kepada CV 1001 dari Garut untuk kategori inovasi pangan baru, dan UD Mekar Sari asal Sidoarjo untuk inovasi hasil olahan buah-buahan tropis Indonesia.

Bayu mengatakan ajang perlombaan tersebut juga sekaligus merupakan wadah untuk menjaring produk pangan dari UKM yang berpotensi untuk berkembang hingga menembus pasar ekspor.


Terima kasih sudah membaca teman-teman, tunggu di postingan tulisan saya selanjutnya yaa!!

UKM terhadap Perekonomian Nasional


Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan saya akan membahas mengenai “UKM terhadap perekonomian Nasional”.
Tapi sebelum itu saya akan menjelaskan apa pengertian dari UKM??
Apa saja ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??
Apa peran UKM??
Apa alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis??
Apa saja tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global??
Apa Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya??

Dalam krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya.  Sector  Usaha Kecil dan Menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi masalah krisis tersebut. Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa  pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997.  Kebijakan ekonomi Pemerintah harus menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sangat strategis, karena potensinya yang besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan sekaligus menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia.

Pengertian Koperasi

Ukm merupakan singkatan dari usaha kecil dan menengah. Kelompok usaha ini jumlahnya sangat banyak dan mendominasi perekonomian Indonesia. Pertumbuhannya yang pesat membuktikan bahwa jenis usaha level ini mampu bertahan melewati berbagai goncangan krisis ekonomi.
       Usaha Kecil merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang dan usaha kecil menggunakan dari 5 orang karyawan dari tenaga kerja yang diserap. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar dengan menggunakan tenaga kerja antara 5-19 orang.

Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia secara umum??   

1.    Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
2.    Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3.    Daearh operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4.   Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Apa peran UKM??

1.   Meningkatkan Ekonomi dan Kesempatan kerja
2.    Untuk membentukan Investasi Nasional
3.    Untuk menciptakan Devisa Negara
4.   Dan untuk memeratakan Pendapatan



Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis??

1.   Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

2.    UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada.

3.    Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.


Tantangan yang harus dihadapi UKM dalam era krisis global, yaitu:

1.    Tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.     Kebanyakan UKM dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus  pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya.

2.    Akses industri kecil terhadap lembaga kredit formal rendah, sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber lain, seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.

3.    Sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Mayoritas UKM merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris, 4,7% tergolong perusahaan perorangan berakta notaris, dan hanya 1,7% yang sudah memiliki badan hukum (PT/ NV, CV, Firma, atau koperasi).

4.    Tren nilai ekspor menunjukkan betapa sangat berfluktuatif dan berubah-ubahnya komoditas ekspor Indonesia selama periode 1999-2006.

5.    Pengadaan bahan baku, masalah terbesar yang dihadapi dalam pengadaan bahan baku adalah mahalnya harga, terbatasnya ketersediaan, dan jarak yang relatif jauh. Ini karena bahan baku bagi UKM yang berorientasi ekspor sebagian besar berasal dari luar daerah usahan tersebut berlokasi.

6.    Masalah utama yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja adalah tidak terampil dan mahalnya biaya tenaga kerja. Regenerasi perajin dan pekerja terampil relatif lambat. Akibatnya, di banyak sentra ekspor mengalami kelangkaan tenaga terampil untuk sektor tertentu.

7.   Dalam bidang pemasaran, masalahnya terkait dengan banyaknya pesaing yang bergerak dalam industri yang sama, relatif minimnya kemampuan bahasa asing sebagai suatu hambatan dalam melakukan negosiasi, dan penetrasi pasar di luar negeri.

Konstribusi Besar UKM dan Kendalanya

UKM juga menjadi pusat perhatian karena kontribusinya yang besar dalam perekonomian riil. Akan tetapi UKM sering menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan usaha (bisnis).
Kendala tersebut antara lain seperti kurang pengetahuan pengelolaan usaha, kurang modal, dan lemah di bidang pemasaran. Selain itu, kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah situasi pasar yang monopolistik yang juga merupakan sebuah masalah tersendiri sehingga menyebabkan UKM sulit berkembang.
Untuk mengatasi semua masalah itu UKM harus memiliki strategi bisnis yang tepat. Strategi bisnis yang perlu diambil antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengembangkan usaha kecil perlu dipelajari terlebih dahulu ciri-ciri definisi/pengertian dan kelemahan-kelemahan serta potensi-potensi yang tersedia serta perundang-undangan yang mengaturnya.
2.    Di badan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi-inovasi mengelola usaha kecil berdampingan dengan usaha-usaha besar.
3.    Secara vertikal, dalam sistem gugus usaha, usaha kecil bisa menjadikan diri komplemen-komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama. Untuk itu diperlukan suatu strategi usaha kecil menjalin kerja sama komplementer dengan usaha-usaha besar.
4.    Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu. Di Indonesia kemitraan usaha yang berbentuk koperasi merupakan strategi bisnis yang sangat penting, sehingga pemerintah menganggap perlu membentuk departemen khusus untuk menangani UKM dan Koperasi.



Dengan demikian, diharapkan peranan UKM dalam perekonomian di tanah air semakin baik dan signifikan seiring dengan perkembangan Indonesia. 

Senin, 15 Oktober 2012

Bank Kampoeng Ilmu, Bentuk Koperasi Masa Depan Indonesia


Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan tulisan saya bertema “KOPERASI”
Yuk mari dibaca yaa. Oke !


Membaca berita di headline Kompas cetak bulan Mei tahun ini tentang Bank Kampoeng Ilmu (Kompas, 7 mei 2012), membuat saya kembali berfiqir dengan system perekonomian yang sedang di anut oleh bangsa Indonesia sekarang ini. Berbeda dengan bank-bank umum maupun swasta yang berorientasi pada keuntungan bagi pemilik bank, namun di dalam Bank Kampoeng ilmu ini ternyata menjadi sebuah lembaga keuangan dengan salah satu fungsinya yaitu simpan pinjam dengan tujuan memberdayakan masyarakat sekitarnya yaitu padagang buku sebagai nasabah sekaligus juga pemegang saham bank tersebut.

Sebagai contoh jika pedagang tersebut ingin melakukan pinjaman di Bank Kampoeng Ilmu ini dengan mudah pedagang yang hendak memperluas usahanya dengan membeli buku prosesnya cepat dan uang langsung cair.

Mengapa pengelola Bank Kampoeng Ilmu ini tidak khawatir bahwa pedagang tersebut akan mengalami kredit macet??

ternyata modal utamanya hanya satu yaitu kepercayaan. Karena seperti yang dikatakan sebelumnya, selain sebagai nasabah, para pedagang juga sebagai pemilik saham dari bank itu sendiri.


Konsep Bank Kampoeng Ilmu ini sebenarnya merupakan implementasi dari sistem koperasi atau ekonomi kerakyatan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33. Di saat pemerintah dan DPR terus berteori dan berdebat tentang sistem perekonomian yang tepat untuk bangsa ini, segelintir orang yang mungkin tidak pandai berteori namun pandai dalam mempraktekkan secara langsung bagaimana koperasi dan ekonomi kerakyatan itu dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dalam hal ini anggotanya.
Mengapa saya katakan Bank Kampoeng Ilmu seperti koperasi, karena ada iuran wajib bagi anggotanya, minimal Rp 1000,-/hari. Modal awal pendiriannyapun juga berasal dari iuran wajib anggotanya dan itu membuat model ekonomi kerakyatan seperti ini terbukti dapat bertahan bahkan ketika krisis perbankan melanda bank-bank umum/swasta.

Dari hal ini saya berkesimpulan bahwa apabila kementrian koperasi sungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai “koordinator” bagi perkembangan koperasi di daerah maupun di perkotaan, maka kesejahteraan rakyat akan benar-benar terwujud dan bukan kesejahteraan pemilik modal atau pemilik bank-bank swasta besar. Selain itu, pemerintah bersama DPR sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan dapat lebih concern memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga koperasi ataupun lembaga alternatif keuangan seperti Bank Kampoeng Ilmu ini daripada memberikan kucuran dana besar yang terbukti justru hanya “menghamburkan” uang Negara kepada golongan masyarakat yang mampu atau menengah ke atas sedangkan masyarakat tidak mampu atau menengah ke bawah dibiarkan begitu saja bahkan kadang sering tidak diperdulikan.

Semoga saja dengan postingan saya ini dapat menginspirasi banyak pihak yang membacanya yaitu mari sama_sama membangun kesejahteraan bersama dari hal-hal sederhana dengan kebersamaan.

Terima kasih sudah membaca teman-teman, tunggu di postingan tulisan saya selanjutnya yaa!!.

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia


Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Hello, teman-teman blogger.
Kali ini postingan saya akan membahas mengenai “Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia”.
Tapi sebelum itu saya akan menjelaskan apa pengertian dan tujuan dari koperasi??
Apa penting peranan koperasi untuk mengembangkan  perekonomian Indonesia??
Apa saja fungsi, peran dan tugas koperasi itu ??
Apa kelebihan dan kelemahan koperasi??
Apa saja penggolongan koperasi ?
Selain itu, apa prinsip koperasi di Indonesia?? 
Pada tanggal berapa di tetapkannya hari koperasi??


Pengertian Koperasi

Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, nilai dan jatidiri koperasi sehingga mendapatkan benefit (manfaat) yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola (dimiliki) dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.



Telah kita ketahui bahwa koperasi juga merupakan soko guru” perekonomian Indonesia, maka keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh undang-undang.
Pasti kalian bertanya-tanya apa arti dari soko guru ?? ada yang sudah mengetahui dari kalian maksud dari kata “soko guru” ?? ya, sepertinya pasti sebagian kalian belom mengetahuinya. Disini saya akan menjelaskan juga maksud dari kata “soko guru”.  Soko guru artinya sesuatu yang menjadi penegak atau pengukuh.  Sudah tentu yang namanya pengukuh itu harus bersifat mandiri dan eksis.  

Kita sebagai bangsa Indonesia harus ikut serta dalam membangun perekonomian. Indonesia yang berasaskan kekeluargaan yaitu dalam wadah koperasi. Walaupun koperasi merupakan soko guru perekonomian namun dalam prakteknya keadaan koperasi tidak lebih maju dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya. Karena pada umumnya masyarakat kurang memahami tentang kegitan usaha koperasi. Karena tidak banyak yang memahami maka banyak yang memilih bentuk perusahaan perseorangan atau perseroan. Padahal bentuk usaha ini memerlukan modal yang tidak sedikit dibandingkan dengan modal berkoperasi yang dimiliki dan dimodali bersama.

Mungkin sebagian dari Anda akan bertanya “Pentingkah peranan koperasi di Indonesia ?” jawabannya sudah pasti PENTING. “Apa alasannya ?” karena koperasi sebagai suatu lembaga yang bertugas dalam mensejahterakan serta memajukan perekonomian rakyat serta koperasi juga yang mempersatukan, mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata. Selain itu tentunya akan mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.


Peranan Koperasi

a)   Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan
Memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
b)   Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah.


Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut :
1.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.  Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasiona, yang merupakan usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi Koperasi
a.    Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
b.   Sebagai upaya mendemokrasikan social ekonomi Indonesia
c.    Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia
d.   Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Peran dan Tugas Koperasi
a.    Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat Indonesia
b.   Mengembangkan demokrasi ekonomi Indonesia
c.    Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

Kelebihan dan kelemahan Koperasi di Indonesia

Kelebihan Koperasi
a.   Bersifat terbuka dan sukarela.
b.   Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.   Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
d.   Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari  keuntungan.

Kelemahan Koperasi
a.   Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b.   Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.   Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.   Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas & anggotanya.

Penggolongan Koperasi

a.  Berdasarkan Bidang Usaha

1.     Koperasi Konsumsi
Koperasi yang berusaha dalam bidangnya penyediaan barang-barang kosumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya.
2.     Koperasi produksi
Koperasi yang kegitan utamanya melakukan pemrosesan buku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi
3.     Koperasi pemasaran
Koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan
4.     Koperasi kredit
Koperasi simpan-pinjam dalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dari para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggotanya yang memerlukan bantuan modal.

b.  Berdasarkan Jenis Komoditi
1.     Koperasi pertambangan
Koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau sumber-sumber alam secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bentuk dan sifat sumber-sumber alam tersebutu.
2.     Koperasi pertanian dan peternakan
Koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu, biasanya meliputi hal-hal sebagai berikut yaitu mengusahakan bibit, semprotan dan peralatan-peralatan, mengolah hasil pertanian, memasarkan hasil atau hasil olahan komoditi pertanian, menyediakan modal bagi para petani, dan mengembangkan keterampilan tertentu.

c.  Berdasarkan Jenis Anggota
1.     Koperasi karyawan (kopkar)
2.     Koperasi pedagang besar (koppas)
3.     Koperasi angkatan darat (primkopad)
4.     Koperasi mahasiswa (kopma)
5.     Koperasi pondok pesantren (koppontren)
6.     Koperasi peranserta wanita (koperwan)
Koperasi pramuka (kopram)


Prinsip Koperasi di Indonesia

a.  Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :

1.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.   Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.    Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4.   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.   Kemandirian

b.  Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
1.    Pendidikan Perkoperasian
2.   Kerja sama antar koperasi


Di Indonesia, meskipun konsep koperasi sudah dipayungi oleh undang-undang, tetapi tetap saja keberadaan koperasi belum bisa berjalan secara efektif. Dalam era otonomi daerah setiap daerah terutama masyarakat desanya harus memiliki rasa percaya diri bahwa melalui organisasi koperasi kegiatan ekonomi rakyat dapat diperhitungkan dan diandalkan kekuatannya. Koperasi harus meroformasi dirinya, meninggalkan sifat-sifat koperasi sebagai koperasi pengurus menjadi koperasi anggota dalam arti kata yang sebenarnya. Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi, tidak akan ada program/kegiatan koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan atau kebutuhan anggota. Dengan perkataan lain setiap “produk” atau kegitan usaha koperasi harus berdasarkan “restu” atau persetujuan anggota dalam koperasi tersebut. Koperasi tidak berhak untuk mencari keuntungan karena anggotalah yang mempunyai hak untuk mencari keuntungan yang harus menjadi lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi.


Selain itu para pengelola koperasi di Indonesia, yang mewakili unsure gerakan yang berbasis pada masyarakat pun tentu harus punya kebijakan dan strategi lain untuk mengembangkan koperasi. Campur tangan pemerintah melalui berbagai aturan dan kebijakan bahkan saat pembentukan pengurus pada lembaga-lembaga koperasi dari pusat hingga kabupaten praktis masih terpusat kepada kepentingan penguasa. Artinya pemerintah masih memiliki kekuasaan besar dalam membina koperasi yang pada akhirnya melenceng dari tujuan utama koperasi. Tentunya hal ini merupakan motivator bagi para anggota yang bergabung dalam koperasi untuk menghadapi persaingan. Sehingga koperasi diharapkan akan mampu memainkan peranannya cari kegiatan yang kecil saja sesuai dengan kondisi pasar dilingkungannya. Dengan demikian koperasi dapat bertumbuh, berkembang secara efisien dengan tetap memainkan peranannya sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Presiden menegaskan bahwa koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peran yang makin penting bagi perekonomian Indonesia di masa depan, terlepas dari makin globalnya perekonommian dunia. Meskipun seolah-olah kita hidup di era globalisasi tapi justru peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah maka upaya untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan terhambat. Oleh karena itu solusinya adalah makin ke depan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah makin di kembangkan ke seluruh tanah air.

Pada tanggal  12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai 
“Hari Koperasi Indonesia.”